SURAT KEPUTUSAN KPU

TAHUN 2016



  1. KEPUTUSAN KPU NO 44/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang : Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran dalam rangka Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
  2. KEPUTUSAN KPU NO 43/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang : Standar Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
  3. KEPUTUSAN KPU NO 35/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang : Hasil Uji Konsekuensi Terhadap Informasi Persyaratan Pencalonan Berdasarkan Pasal 67 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
  4. KEPUTUSAN KPU NO 34/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang : Pedoman pemberian beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
  5. KEPUTUSAN KPU NO 32/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang : Penetapan Informasi Berupa Formulir Model A3.KWK Dalam Peraturan KPU No. 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagai Informasi Yang di Kecualikan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
  6. KEPUTUSAN KPU NO 8/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang : Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78/Kpts/KPU/TAHUN 2015 Tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Bagi Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2009
  7. KEPUTUSAN KPU NO 53/Kpts/Setjen/TAHUN 2016 tentang : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.
TAHUN 2015

  1. KEPUTUSAN KPU NO 169/Kpts/KPU/TAHUN 2015 tentang : Informasi Yang di Kecualikan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

No comments:

Post a Comment