Berdasarkan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum 2015-2019
" Menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mandiri, Professional dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu yang LUBER dan JURDIL"
MISI
MISI
- Membangun SDM yang Kompeten sebagai upaya menciptakan Penyelenggara Pemilu yang Profesional;
- Menyusun Regulasi di bidang Pemilu yang memberikan kepastian hukum, progesif dan partisipatif;
- Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu, khususnya untuk para pemangku kepentingan dan umumnya untuk seluruh masyarakat;
- Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan;
- Memperkuat Kedudukan Organisasi dalam Ketatanegaraan.
- Meningkatkan integritas penyelenggara Pemilu dengan memberikan pemahaman secara intensif dan komprehensif khusunya mengenai kode etik penyelenggara Pemilu;
- Mewujudkan penyelenggara Pemilu yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta aksesable.
No comments:
Post a Comment